Unit Reskrim Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya

    Unit Reskrim Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya

    PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang DPO pelaku Curanmor di Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/06/2024).

    Pelaku yakni seorang pria berinisial MF(33) warga Dusun Krajan, Desa Klinter, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nur Yahya(24) warga Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Minggu (16/06/2024) pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kejayan melakukan upaya paksa penggrebekan terhadap terduga pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB 86 di rumah pelaku MF(33). 

    Saat dilakukan penggledahan ke dalam rumah MF(33), ternyata pelaku berusaha sembunyi di bawah kolong kasur tempat tidur, dan dengan gerak cepat anggota Reskrim Polsek Kejayan langsung mengamankan pelaku dari kolong tempat tidur. Dan dari hasil pengembangan interogasi petugas ternyata ada pelaku lain yang membantu MF(33) dalam melakukan pencurian yaitu UM(DPO) yang masih dalam pengejaran petugas.

    "Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kejayan bergerak menuju ke rumah UM, dan dari hasil penggeledahan di dalam rumah UM(DPO), ternyata pelaku UM(DPO) tidak ada di rumahnya, tetapi anggota Reskrim Polsek Kejayan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Vega warna hitam Kombi orange tanpa Plat Nomor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencurian, " ungkap Kapolsek.

    Dari hasil pemeriksaan dan Interogasi kepada pelaku, bahwa pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda CB 86, ternyata MF(33) dibantu dengan UM(DPO), dan dari hasil penjualan ranmor curian tersebut MF(33) mendapatkan pembagian hasil Rp. 800.000, - (delapan ratus ribu rupiah) dibagi dua bersama UM(DPO).

    "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian, " tandasnya. (*) 

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Suami Edarkan Narkoba, Perempuan Asal...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Operasi Miras Ilegal, Polsek Pandaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Polres Pasuruan Mendapat Penghargaan Presisi Award Dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia
    Polres Pasuruan Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
    Mempererat Tali Silaturahmi Polri Dengan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat
    Polres Pasuruan Gelar Cangkruk'an Kamtibmas dan Bhakti Sosial Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Hari Bhayangkara Ke-78
    Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya
    Polres Pasuruan Mendapat Penghargaan Presisi Award Dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia
    Polres Pasuruan Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
    Mempererat Tali Silaturahmi Polri Dengan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat
    Polres Pasuruan Gelar Cangkruk'an Kamtibmas dan Bhakti Sosial Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Hari Bhayangkara Ke-78
    Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya
    Polres Pasuruan Gelar Cangkruk'an Kamtibmas dan Bhakti Sosial Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Hari Bhayangkara Ke-78
    Latih Kesiapan Personel Amankan Pemilu 2024 Polres Pasuruan Gelar Sispamkota
    Spesialis Pelaku Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Bangil
    Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG
    Menjelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Dan Pengobatan Gratis Untuk Kaum Disabilitas

    Ikuti Kami